Ba'asyir: Polisi Tak Bebaskan Saya Karena Takut AS
Jumat, 30 Jul 2004 14:56 WIB
Jakarta - Abu Bakar Ba'asyir menyatakan, penahanan dirinya tidak sah sehingga harus segera dibebaskan. Tapi polisi tak membebaskannya karena takut pada AS.Hal itu disampaikan Ba'asyir pada wartawan usai salat Jumat di masjid di lingkungan Polda Metro Jaya, Jl.Sudirman, Jaksel, Jumat (30/7/2004). Ba'asyir mengenakan jubah dan sorban putih dan dikawal dua polisi berseragam."Mestinya saya harus dibebaskan, karena dasar penahanan saya UU No 16/2003 sudah dibatalkan. Jadi secara hukum, penahanan saya tidak sah," tandas pendiri Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, ini. Dikatakannya, dia belum dibebaskan karena ketakutan polisi terhadap tekanan AS. "Polisi rujukannya bukan hukum, tapi rujukannya masih pada kebijakan AS, karena AS masih berperan sangat besar dalam menekan Indonesia. Bahkan Mega pun takut pada AS," kata Ba'asyir.Ba'asyir memuji Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan UU No 16/2003. Dia juga tetap menyangkal keterlibatannya dalam bom Bali. "Saya sama sekali tidak terlibat," tandasnya.Ba'asyir juga tidak yakin akan dibebaskan dari tahanann selama polisi dan Mega masih takut pada AS. "Permohonan pembebasan saya ditolak itu wajar karena rujukannya pada AS," demikian Ba'asyir.
(nrl/)











































