"Sebabnya, semua orang tahu bahwa kesaksian Mindo Rosalina memberatkan Nazaruddin. Dan mantan pengacara Mindo tentunya memiliki semua informasi berharga dan sekarang bertemu dengan Nazaruddin yang dahulu mereka berseberangan," terang mantan anggota Satgas Antimafia, Mas Achmad Santosa dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2012).
Pria yang akrab disapa Ota ini meminta agar Dewan Kehormatan Advokat harus proaktif memeriksa Djufri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ota menilai ada potensi konflik kepentingan yang tinggi dan oleh karenanya organisasi advokat tidak bisa diam saja.
"Badan Kehormatan DPR sudah menyatakan sikapnya akan memeriksa Nasir, Irjen sedang memeriksa petugas Lapas, hanya advokat yg belum bersikap dan diam. Sekali lagi pemeberantas mafia hukum mensyaratkan organisasi advokat yang kuat dalam menjaga integritasnya. Ini yang belum kita miliki," tuturnya.
Pada Rabu (8/2) pukul 23.00 WIB, Wamen Denny Indrayana memergoki adik Nazaruddin, M Nasir yang juga anggota Komisi III DPR tengah berbincang bersama kakaknya dan eks pengacar Rosa, Djufri.
Jam besuk tahanan di Rutan Cipinang pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 13.00-15.30 WIB. Nasir beralasan dia menggunakan haknya sebagai anggota Komisi III, sedang Djufri mengaku sudah menjadi pengacara Nazaruddin.
(ndr/gah)











































