Terseret Kasus Munir, Doktor HC Undip pada Mantan Waka BIN Disesalkan

Terseret Kasus Munir, Doktor HC Undip pada Mantan Waka BIN Disesalkan

- detikNews
Sabtu, 11 Feb 2012 11:18 WIB
 Terseret Kasus Munir, Doktor HC Undip pada Mantan Waka BIN Disesalkan
Jakarta - Pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Waka BIN) As’ad Said Ali oleh Universitas Diponegoro (Undip) Semarang disesalkan para penggiat HAM.

Sebab kampus bergengsi ini tidak bisa menjelaskan parameter yang jelas sehingga orang yang mengetahui skenario pembunuhan aktivis HAM Munir 2004 silam mendapat anugrah tersebut.

"Ukuran pemberian honoris causa ini tidak tentu. Pemberian terhadap As'ad mengingatkan kita ketika Universitas Indonesia (UI) memberikan anugrah serupa ke Raja Arab beberapa waktu lalu," kata Koordinator KontraS, Haris Azhar kepada wartawan, Sabtu, (11/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Haris, seharusnya gelar bergengsi tersebut harus diberikan kepada orang yang memberikan sumbangsih bagi kemanfaatan manusia banyak. Tapi melihat rekam jejak As'ad yang terseret kasus pembunuhan Munir, anugerah ini dinilai tidak pantas.

"Kriteria pemberiannya seperti apa. Saya tidak mengenal As'ad dangan baik tapi buat kami yang aktif dalam kelompok perjuangan HAM maka siapapun yang diduga terlibat kejahatan terhadap pembunuhan Munir akan selalu menjadi tanda tanya," paparnya.

Selain itu, langkah yang diambil Undip ini merupakan preseden buruk bagi perkembangan demokrasi dan HAM. Sebab kampus yang seharusnya progresif dan menjadi pioner paling depan perjuangan HAM malah lupa dengan pembungkaman HAM pada kasus Munir.

"Ini juga bisa menjadi test case oleh elit, seberapa besar masyarakat kita terhadap kenangan pelanggaran HAM masa lalu. Apakah masyarakat masih lupa atau sebaliknya," ungkap Haris.

Doktor kehormatan ini akan diberikan hari ini di Gedung Prof Sudarto, Kampus Undip Tembalang. As’ad akan menyampaikan pidato bertajuk 'Tinjauan Yuridis terhadap Sarana Hukum sebagai Pengaman Ideologi dan Dasar Negara'.

(asp/gah)


Berita Terkait