"Pilot yang sudah terbukti menggunakan narkoba akan kita cabut izin penerbangannya selamanya," kata Dirjen Perhubungan Udara, Heri Bakti, di Kemenhub, Jumat (10/2/2012)
Namun, Heri menambahkan, pihaknya tidak akan serta merta mencabut selamanya izin terbang pilot yang kedapatan menggunakan narkoba. Pencabutan selamanya akan diberlakukan setelah mengetahui hasil tes kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini sudah ada empat orang pilot yang izin terbangnya dicabut. Diantaranya adalah dua pilot Lion Air.
Selain menyiapkan sanksi tegas, Kemenhub juga akan memperketat pengawasan kepada awak penerbangan. Pengawasan yang dilakukan dalam bentuk tes berkala sebelum penerbangan dan juga tes dadakan yang akan diadakan secara tiba-tiba.
(gah/ndr)











































