"Kami belum bisa mengasuransikan seluruh anggota. Untuk sementara ini baru bisa memberikan proteksi asuransi kepada mereka yang bertugas rawan resiko dalam melaksanakan tugas. Jumlahnya 103 anggota," ujar Kapolres Boyolali, AKBP Hastho Raharjo, Jumat (10/2/2012).
Ke-103 personel tersebut bertugas di Satuan Dalmas, Opsnal Reskrim, Opsnal Intel dan Satuan Lalulintas. Program asuransi kerjasama Polres Boyolali dengan Jasa Raharja tersebut berlaku untuk satu tahun. Setelah masa pertanggungan habis, dimungkinkan akan diperpanjang lagi untuk satu tahun berikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Asuransi ini memang hanya berlaku untuk yang mengalami kecelakaan atau meninggal saat bertugas. Sedangkan yang menderita sakit secara umum, pembiayaan untuk seluruh anggota Polri sudah ditangani oleh Askes," lanjut Hasto.
(mbr/try)











































