Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan ada dua tim yang berangkat ke Gedung DPR. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 Wib tadi.
"Sampai saat ini masih berlangsung," kata Johan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita juga berkoordinasi dengan staf di sana," tegas Johan.
Dalam kasus ini, KPK masih terus berusaha mengembangkannya. Tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka lain juga. "Jika ditemukan dua alat bukti," kata Johan.
Wa Ode diduga menerima imbalan terkait pengalokasian anggaran PPID untuk 3 wilayah di Nanggroe Aceh Darussalam, yaitu Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah. Dia dijerat pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2, dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain ruang Wa Ode, KPK menggeledah ruang rapat Banggar DPR.
(mok/aan)











































