"Dari 12 semua sudah ketangkep. Ada dua orang yang sedang dibawa dari NTT ke Jakarta. Mereka yang lari dikenakan pidana, diproses lagi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Rajab kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/2/2012).
Menurut dia, Resti, istri tersangka Ocky juga akan diproses karena telah membantu upaya pelarian suaminya dan 11 tahanan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda belum bisa menentukan pasal yang akan dikenai terhadap para tahanan kabur dan pembantu itu. Penerapan pasal akan disesuaikan dengan peran masing-masing tahanan yang melarikan diri dengan cara menggergaji teralis besi jendela kamar mandi tahanan itu.
"Nanti, ini belum diperiksa. Peranan masing-masing itu apa. Ada yang ikut-ikutan, ada yang merencanakan dan ada yang membantu," jelasnya.
Tidak hanya para tahanan, pengawas petugas Polsek Cempaka Putih juga akan diperiksa. "Kapolsek Cempaka Putih (Kompol Adhie Santika) nanti akan diperiksa, semua ada risikonya," kata dia.
12 tahanan Polsek Cempaka Putih sebelumnya melarikan diri pada Selasa 7 Februari sekitar pukul 02.00 WIB lalu.
Para tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba dan pencopetan itu kabur dengan cara menggergaji teralis besi jendela kamar mandi yang terletak di dalam sel tahanan. Semua tahanan yang kabur akhirnya ditangkap dalam waktu 5 hari.
(mei/aan)










































