12 Tahanan Kabur Ditangkap, Kapolda: Sanksi Polisi Lebih Ringan

12 Tahanan Kabur Ditangkap, Kapolda: Sanksi Polisi Lebih Ringan

- detikNews
Jumat, 10 Feb 2012 11:47 WIB
12 Tahanan Kabur Ditangkap, Kapolda: Sanksi Polisi Lebih Ringan
Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Jenderal Untung S Rajab, mengultimatum jajaran Polsek Jakarta Pusat menangkap 12 tahanan kabur dalam tempo seminggu. Namun, semua tahanan ditangkap dalam 5 hari dan polisi dapat sanksi lebih ringan.

"Kemarin waktu kabur, saya berikan waktu satu minggu. Lima hari ketangkap semua, tentu sanksinya akan berbeda kalau tidak tertangkap semua," kata Untung usai memimpin upacara Sertijab di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (10/2/2012).

Kapolda belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada anggota kepolisian terkait tahanan kabur itu. "Ya ini sudah tanggungjawab dari anggota di lapangan. Kalau sepekan tidak tertangkap risikonya akan lebih berat," ujar Kapolda.

Ketika ditanya apa kekurangan petugas saat menjaga tahanan sehingga mereka kabur, Kapolda mengatakan bahwa polisi tidak sempurna. "Ya ini namanya manusia, bukan malaikat," kata dia.

12 tahanan Polsek Cempaka Putih sebelumnya melarikan diri pada Selasa 7 Februari sekitar pukul 02.00 WIB lalu.

Para tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba dan pencopetan itu kabur dengan cara menggergaji teralis besi jendela kamar mandi yang terletak di dalam sel tahanan. Semua tahanan yang kabur akhirnya ditangkap.

(mei/aan)


Berita Terkait