"Yang bersangkutan berniat menetap dan bekerja di sana (Solo). Bekerja sebagai pegawai cucian mobil," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Hengki Haryadi saat dihubungi detikcom, Jumat (10/2/2012).
Menurut Hengki, Ocky dan Risti sempat melarikan diri ke Saketi, Banten. Setelah itu, pasutri ini berangkat ke Desa Nogosari, Boyolali, Solo. Keduanya menginap di rumah kerabat mereka, Agus. Hingga akhirnya tim Satgassus Polres Jakarta Pusat yang dibentuk Kapolres Jakpus membekuk keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk Harri, lanjut Hengki, tersangka kasus curanmor itu ditangkap di Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/2), pukul 17.00 WIB. "Harri ditangkap tanpa perlawanan," jelasnya.
12 Tahanan Polsek Cempaka Putih kabur pada Selasa (7/2) dini hari dengan menjebol teralis jendela kamar mandi. Mereka menggergaji teralis pelan-pelan dan menyamarkan kebisingannya dengan menghidupkan keran air.
(gus/nrl)