Pemerintah akan Bentuk Gugus Tugas Pemulangan TKI Ilegal
Jumat, 30 Jul 2004 11:56 WIB
Jakarta -
Pemerintah akan membentuk gugus tugas yang bersifat lintas departemenuntuk mengatur pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia. Pembentukan gugus tugas ini akan dikukuhkan dalam sidang kabinet terbatas pekan depan.Menurut Juru Bicara Deplu Marty Natalegawa, dua hari yang lalu di Deplu telah diadakan Rakor Kesra yang membahas pemulangan TKI. Salah satu rekomendasinya adalah pembentukan gugus tugas yang sifatnya lintas departemen tersebut."Pembentukan gugus tugas tersebut masih harus dikukuhkan oleh sidang kabinet terbatas pada minggu depan," ujar Marty dalam jumpa pers di Deplu, Jl. Pejambon, Jakarta, Jumat (30/7/2004),Sambil menunggu sidang kabinet, jelas Marty, deplu akan bekerja keras memantapkan pandangan pemerintah Indoensia dan Malaysia bahwa pemulangan ini bisa dilakukan sceara tertib. "Kemudian kita berharap pemerintah Malaysia memberitahukan sceara dini sehingga bisa menghindari bencana yang terjadi dua tahun lalu di Nunukan," demikian Marty Natalegawa.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































