Para Juru Runding GAM akan Dikirim ke Luar Aceh

Para Juru Runding GAM akan Dikirim ke Luar Aceh

- detikNews
Jumat, 30 Jul 2004 11:34 WIB
Jakarta - Para juru runding GAM yang sudah ditolak kasasinya dan juga para tahanan GAM yang sudah divonis di atas tiga tahun akan segera dipindahkan ke LP di luar Aceh menyusul para tahanan GAM lainnya yang sudah dipindahkan sejak beberapa bulan lalu."Karena kita juga harus bicara, pakai apa mereka diangkut, siapa yang mengawal. Insya Allah pada waktu yang singkat ini mereka dapat dipindahkan di tempat yang kita inginkan, "jelas Kapolda NAD, Irjen Pol.Bahrumsyah Kasman pada wartawan usai melakukan kunjungan ke media center PDSD di kantor Dinas Infokom, Banda Aceh, Jumat (30/7/2004).Pemindahan ratusan tahanan GAM di atas tiga tahun ke LP di Pulau Jawa sudah dilakukan sejak Januari 2004. Mereka tersebar di LP Jawa Tengah dan LP di Jawa Timur, termasuk LP yang berada di Pulau Nusakambangan.Pemindahan ini menurut Kapolda NAD beberapa waktu lalu, selain kapasitas penjara di Aceh sudah tidak mampu lagi menampung juga untuk memutus jaringan dan komunikasi dengan anggota GAM lainya. Selain itu untuk mencairkan ideologi para anggota GAM.Selain mereka yang terlibat dengan GAM, tahanan yang divonis melakukan makar, seperti Ketua Umum Presidium Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA) Muhammad Nazar, juga ikut dipindahkan. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads