"Banyak sekali data yang confidential sehigga tidak tepat bila disampaikan ke publik," kata anggota Pansel KPU-Bawaslu, Imam B. Prasodjo, kepada detikcom, Kamis (9/2/2012).
Sosiolog senior ini menuturkan, setidaknya ada tujuh variabel yang menjadi tolak ukur Pansel KPU-Bawaslu terhadap para kandidat pimpinan KPU-Bawaslu 2012-2017 dalam seleksi tahap dua baru lalu. Yakni pengetahuan kepemiluan, integritas, pengalaman dalam organisasi kepemliluan, independensi dari kepentingan politik, kepempimpinan, kesehatan dan masukan dari masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan si kandidat juga tidak mendapat salinan hasil uji kesehatan sebab data itu menurut UU hanya ditujukan kepada Pansel KPU-Bawaslu. Kalau kemudian data itu kami umumkan ke publik, 'si A penyakitan', ya malah kami yang dituntut," ujar Imam beri ilustrasi.
"Belum lagi masukan dari masyarakat, meski belum tentu benar tapi dipertimbangkan juga. Singkatnya kami tidak mau membuka informasi yang justru bisa merugikan si kandidat bersangkutan ke depannya nanti," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Koalisi Pemilu Berintegrasi yang terdiri dari ICW, IBC, FORMAPPI dan beberapa LSM lainnya mempertanyakan seleksi tahap 2 calon pimpinan KPU dan Bawaslu yang telah menghasilkan 48 orang kontestan. Proses seleksi mereka anggap tidak berjalan transparan.
"Kita melihat ada proses yang ditutupi dalam tahapan proses seleksi KPU dan Bawaslu kali ini," kata Koordinator ICW, Danang Widoyoko, dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2012).
Danang menambahkan, harusnya Pansel menyediakan akses yang luas pada publik untuk memberikan masukan baik pada proses seleksi maupun pada calon-calon yang mendaftar. Karena masukan dari masyarakat tentu sangat penting untuk menghasilkan susunan KPU-Bawaslu yang memiliki integritas terlebih menghadapi Pemilu 2014.
"Hanya umumkan nama, tanpa memberikan penjelasan mengenai latar belakang dan rekam jejak calon tersebut," tambahnya.
(lh/mad)











































