5 Korban Habib H Minta Perlindungan KPAI

5 Korban Habib H Minta Perlindungan KPAI

- detikNews
Kamis, 09 Feb 2012 17:06 WIB
Jakarta - Sedikitnya 5 anak laki-laki, korban pelecehan seksual Habib H menyambangi KPAI. Para korban didera trauma dan meminta perlindungan.

Kelima korban Habib H tiba di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2012) pukul 15.00 WIB.

Mereka berjalan menunduk dan terus menutupi wajahnya dengan jaket yang dikenakan. Mereka didampingi kuasa hukumnya, Kasmanto, dan keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rombongan diterima oleh Wakil Ketua KPAI, Ashroruniam, dan dibawa ke ruang rapat KPAI. Pertemuan kemudian digelar tertutup.

Setelah 1,5 jam bertemu, kuasa hukum korban Habib H, Kasmanto keluar ruangan.

"Kehadiran kami di KPAI untuk membuat pengaduan karena kondisi anak terancam secara psikologis maupun fisik sehingga kami tim kuasa pelapor mendorong KPAI segera memberikan perlindungan dan desakan kepada polisi untuk menindaklanjuti laporan kami," papar Kasmanto.

Dikatakan dia, total korban ada 11 orang dengan usia rata-rata 12 tahun hingga 22 tahun. Kondisi korban trauma karena mengalami pelecehan dalam bentuk fisik dan psikologis.

Menurut Kasmanto, perlakukan itu dimulai sejak tahun 2006 hingga April 2011. Kejadian di daerah Jakarta Selatan. Ada kejadian yang dilakukan dalam majelis ta'lim dan ada kejadian yang berlangsung di luar.

Habib H merupakan guru ngaji para korban. "Kami sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2011. Kami tidak bisa sebutkan nama korban," ujarnya.

Laporan di Polda Metro Jaya belum ada tindaklanjut. "Nanti, kami akan menemui bagian yang mengurus ini.

Kasmanto lalu masuk lagi ke dalam ruangan untuk melanjutkan pertemuan dengan KPAI.

Sebelumnya pengacara Habib H, Sandy Arifin saat dikonfirmasi detikcom beberapa waktu lalu mengamini dirinya sudah ditunjuk untuk memegang kuasa. Namun dia belum bisa memberikan keterangan karena harus berkonsultasi kepada kliennya.


(aan/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads