"Berdasarkan peta multi bahaya dari 13 jenis bencana maka terdapat 321 kabupaten/kota atau 65 persen yang memiliki risiko tinggi. Sebanyak 173 kabupaten/kota berisiko sedang atau sebanyak 35 persen," jelas Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam siaran pers, Kamis (9/2/2012).
13 Jenis bencana yang ada di Indonesia yang dibuat pemetaan risiko bencana adalah gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, puting beliung, kekeringan, banjir, tanah longsor, gelombang pasang, kebakaran lahan dan hutan, epidemi dan wabah penyakit, gagal teknologi, kebakaran gedung dan permukiman, dan konflik sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya kenyataannya masih ada 138 kabupaten/kota yang belum membentuk BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Yang sudah terbentuk BPBD pun ternyata masih sangat terbatas dukungan anggaran, peralatan dan SDM-nya sehingga pemda bersama DPRD perlu memberikan dukungan.
"Sebab itu semua menjadi kewenangan Bupati/Walikota bersama DPRD. Jika tidak maka bencana akan terus menimbulkan kerusakan dan kerugian yang besar," terangnya.
(ndr/nrl)










































