"Motifnya dendam pribadi. Dia kesal kepada korban karena mendapat keluar lebih dulu dari Rutan Pondok Bambu," kata Kapolsek Tambora Kompol Donni Eka Saputra saat dihubungi wartawan, Kamis (9/2/2012).
Donni mengatakan, Eko dan Hakiki merupakan residivis yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Keduanya merupakan kawanan kasus pencurian telepon genggam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, keduanya juga kerap bertengkar selama mendekam di bui. "Setelah dia keluar, kemudian dia melakukan aksinya saat korban sedang tidur di dalam masjid. Dia beli pisau baru untuk membunuh korban," kata dia.
Hakiki (19) ditusuk oleh Eko saat sedang tertidur pulas di dalam Masjid. Meski sempat dilarikan menuju Rumah Sakit, nyawa Hakiki tidak dapat tertolong. Korban tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit.
Informasi yang dihimpun, sebelum penusukan itu terjadi, korban dengan pelaku sempat ribut di sekitar lokasi kejadian.
(mei/aan)











































