"Kalau petugas bilang, tidak harus selalu kami yang disalahkan. Kami sepakat. Petugas di lapangan sering diancam. Yang berkunjung itu bilang, saya anggota ini, saya anggota itu. Jadi petugas diancam," kata Denny.
Hal ini disampaikan Denny dalam jumpa pers di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada yang harus diberikan sanksi, adalah pimpinan-pimpinan. Saya lebih memilih untuk tidak menjatuhkan sanksi kepada petugas lapangan karena dalam kondisi terpaksa memberikan izin," papar dia.
Sanksi bagi Nasir bagaimana? "Yang menegur bukan Kemenkum HAM. Kita serahkan mekanisme kepada aturan perundang-undangan," jawab Denny.
Denny juga belum dapat memutuskan apakah Nazaruddin akan dipindahkan tahanannya.
"Kalau kemungkinan kita lihatlah mana yang terbaik bagi jalannya kasus yang bersangkutan. Kalau pun kita akan lakukan pemindahan tentu akan koordinasi dengan KPK karena tahanan KPK," kata Denny yang mengenakan baju batik warna cokelat dan celana panjang hitam ini.
Denny sebelumnya memergoki Nazaruddin, Nasir dan Djufri Taufik bertemu di dalam Rutan Cipinang pada Rabu 8 Februari 2012. Ia menduga Nazaruddin cs sedang berkonsolidasi.
Pertemuan itu digelar hingga larut malam, melebihi batas waktu kunjungan bagi tahanan.
(aan/nrl)











































