Berkas Kasus Narkoba Afriyani Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Kasus Narkoba Afriyani Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan

- detikNews
Kamis, 09 Feb 2012 12:43 WIB
Berkas Kasus Narkoba Afriyani Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jakarta - Pemeriksaan kasus penggunaan narkotika atas tersangka Afriyani Susanti (29) dan tiga temannya telah rampung. Penyidik melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Hari ini berkas perkara 4 bundel masing-masing tersangka dilimpahkan ke kejaksaan. Khusus berkas perkara untuk kasus narkobanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes, Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Rikwanto mengatakan, penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas untuk pemeriksaan lanjutan terkait kecelakaan 'Xenia maut' di kawasan Tugu Tani, Gambir, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, pemeriksaan kejiwaan dan ketergantungan obat Afriyani cs telah selesai. Namun, Rikwanto enggan membeberkan hasilnya dengan alasan untuk kepentingan penyidikan.

"Itu untuk konsumsi penyidik ya," katanya.

Terkait tingkat ketergantungan obat pada Afriyani, Rikwanto belum mengetahui seberapa rentannya Afriyani akan kecanduan obat-obatan terlarang. "Tapi sejauh ini, Afriyani tidak pernah melampirkan surat keterangan dari dokter bahwa dia memiliki ketergantungan obat," pungkasnya.

(mei/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini