"Pimpinan maupun BK tidak punya kewenangan untuk membatasi seseorang apakah mau menikah lagi atau tidak. Tapi jangan sampai menikah siri dan tidak berkomitmen, kemudian lembaga ini yang diminta bertanggung jawab,"kata Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Namun Pramono enggan menyebutkan nama anggota DPR yang nikah siri namun tak bertanggung jawab ini. "Ini nggak perlu disebutkan namanya," kilahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada anggota dewan nikah siri dengan janji pernikahan tapi janji-nya tidak direalisasikan," kata Ketua BK DPR, M Prakosa, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2012).
Menurut Prakosa, istri anggota DPR ini menagih janjinya ke BK DPR. BK pun sudah meminta agar anggota DPR tersebut memperbaiki hubungan rumah tangganya.
"Kemudian istrinya ini menagih janji menyampaikan masalah keluarganya ke BK DPR. Kita sudah merekomendasikan agar diselesikan ke keluarganya lewat teguran keras tertulis. Ke fraksi dan anggotanya bersangkutan," tandasnya.
(van/gah)










































