"NN diperiksa sebagai tersangka kasus pemberian traveller's cheque kepada anggota DPR RI terkait pemilihan DGS BI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (09/02/2012).
Pemeriksaan Nunun dijadwalkan pada pukul 09.30 WIB. Namun, hingga pukul 09.15 WIB belum terlihat tanda-tanda kedatangan Nunun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan, berkas Nunun sudah dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke penyerahan tahap II. Dengan demikian, berkas Nunun akan dilimpahkan ke penuntutan.
"Jadi besok (hari ini) itu penyerahan tahap II atau yang biasa dikenal P21," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, Rabu kemarin.
KPK pada 1 Februari lalu juga telah memeriksa Nunun. Saat itu, Nunun mengaku tidak tahu siapa yang menjadi penyandang dana cek pelawat dalam pemenangan Miranda S Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI pada 2004.
"Saya tidak tahu," tutur Nunun ketika ditanya siapa penyandang dana cek pelawat, usai menjalani pemeriksaan.
KPK sebelumnya telah menyatakan penyidikan terhadap kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 hampir rampung sehingga berkasnya akan dilimpahkan ke penuntutan.
Senin (31/1) lalu, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Miranda Gultom sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie. Pemeriksaan tersebut melengkapi penyidikan sebelum berkas perkara akan dilimpahkan ke proses selanjutnya, yakni penuntutan.
(nrl/nrl)











































