"Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-27, kita semua dan insan pers khususnya, harus mampu mengembalikan independensi pers. Kini pers telah jadi industri. Liberalisasi ekonomi melanda dunia penyiaran kita. Ini tantangan terbesar. Negara dan penggiat pers sendiri harus mampu mengaturnya secara berkeadilan," kata Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, kepada detikcom, Kamis (9/2/2012).
Lukman menilai, saat ini banyak lembaga penyiaran dimonopoli kepemilikannya. Sehingga frekuensi publik yang hakekatnya milik bersama juga didominasi, sementara lembaga penyiaran lokal makin tak berdaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya, imbuh Lukman, terjadi sentralisasi konten yang bias Jakarta. Rating, iklan, semuanya ditentukan selera pusat. Info keragaman daerah jadi tertutup.
"Juga marak tayangan sadisme, kekerasan, pornografi, yang diumbar tanpa saringan yang penjelasan yang memadai. Liberalisasi konten sepertinya tanpa kendali," kritiknya.
Karena itu, lanjut Lukman, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai institusi negara untuk mengawasi praktek penyimpangan terhadap UU Penyiaran harus lebih diberdayakan.
"Pada intinya, semoga peringatan HPN ini juga sekaligus ajang refleksi dan mawas diri atas kondisi dunia pers kita," tandasnya.
(van/mok)











































