"RH dibekuk di Gang Kapuk, Desa Pabuaran Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Sedangkan Hen di comot di Jalan Kartini, Panmas," kata Kasat Narkoba Polresta Depok, Kompol Djitu Martono di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/2/2012).
Kedua pengedar yang telah beraksi selama dua tahun ini mengaku telah mengedarkan puluhan kilogram heroin.
"Ketika dalam penangkapan di tangannya didapat 32 paket heroin seberat 7,5 gram dengan harga Rp 9.750.000 dan satu paket ganja yang tersimpan dalam kantong jaket hitam sebelah kiri di dalam bungkus rokok,” ujar Djitu.
Tertangkapnya kedua pengecer narkoba itu lanjut Djitu, bermula dari hasil dari pengintaian selama dua minggu terakhir. Sejumlah polisi berpakaian preman dikerahkan guna mengungkap jaringan narkoba yang biasa beroperasi di wilayah perbatasan Depok, Jakarta dan Bogor tersebut.
“Dari hasil penyidikan, kedua tersangka yang kami amankan mengaku, mereka membeli heroin dan ganja masing-masing senilai Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Biasanya barang haram itu mereka jual ke anak muda dengan omset ratusan ribu per paket,” kata Djitu.
(fiq/fiq)











































