Keributan terjadi saat keluarga korban menyerang empat terdakwa saat sidang berlangsung. Suasana langsung riuh saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Brigadir Erwin Panjaitan, beserta tiga terdakwa lainnya yang menjadi otak pembunuhan, Eva Lestari yang tidak lain adalah isteri Erwin, Suherman dan istrinya Ria Hutabarat.
Sesaat setelah keempat terdakwa duduk di kursi pesakitan, keluarga korban langsung melontarkan caci-maki dan berusaha menyerang terdakwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai majelis hakim mengetuk palu, keluarga korban langsung menyerang terdakwa, terutama Erwin yang dinilai menjadi otak pembunuhan. Para pelaku terpaksa dievakuasi dari dalam ruang sidang dengan pengawalan ekstra ketat dari petugas polisi.
Tidak puas, keluarga korban terus berupaya menyerang hingga ke ruang tahanan PN Medan, namun berhasil diantisipasi polisi yang berjaga-jaga.
Bagi terdakwa Erwin, sidang hari ini merupakan sidang pertama yang dihadirinya. Dalam tiga kali persidangan sebelumnya, terdakwa tidak hadir dengan alasan sakit.
Perampokan disertai pembunuhan terhadap Wahyuni terjadi Agustus 2011 lalu. Keempat terdakwa membunuh korban secara sadis. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi rusak di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut) setelah empat hari menghilang.
(rul/mok)











































