DPP PD Harus Putuskan Status Angie di Partai Seminggu Lagi

DPP PD Harus Putuskan Status Angie di Partai Seminggu Lagi

- detikNews
Rabu, 08 Feb 2012 20:54 WIB
DPP PD Harus Putuskan Status Angie di Partai Seminggu Lagi
Jakarta - Sebelum melepas jabatannya sebagai sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD), Amir Syamsuddin sempat meneken surat rekomendasi pemberhentian Angelina Sondakh dari kepengurusan partai setelah berstatus tersangka. Surat itu kemudian telah diserahkan ke DPP untuk ditindak lanjuti dan kemudian mengeluarkan suatu keputusan.

Sekretaris Dewan Kehormatan PD saat ini, TB Silalahi berharap, DPP bisa menentukan sikap paling lambat satu minggu ke depan terhitung sejak surat tersebut diserahkan Senin kemarin.

"Kami sebagai Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas PD sudah selesai melakukan penyelidikan dan hasilnya sudah disampaikan ke DPP. Dalam tujuh hari, DPP harus segera keluarkan keputusan," terang TB Silalahi dalam jumpa pers di Kantor DPP PD, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TB menambahkan, rekomendasi yang diserahkan Dewan Kehormatan berisi jika Angie melakukan perbuatan yang diduga melanggar hukum sehingga ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena dalam aturan partai sanksinya adalah pemberhentian dari jabatan.

"Kalau jabatan dari DPR itu ada UU nya sendiri, ada Badan Kehormatan DPR yang melaksanakan," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati menambahkan, rekomendasi yang dikirimkan DK itu selanjutnya akan diplenokan oleh DPP untuk diambil satu keputusan.

"Kita harap tidak diperlambat. Paling lambat seminggu (sudah ada keputusan) kita harapkan," jelas Andi.

Amir mengaku menandatangani surat rekomendasi itu dua hari sebelum meninggalkan jabatannya di Dewan Kehormatan. Surat rekomendasi itu ia tandatangani bersama anggota Dewan Kehormatan Jero Wacik dan EE Mangindaan.

"Kita Dewan Kehormatan punya SOP, Surat Keputusan DK bisa ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris Dewan Kehormatan. Atau bisa juga oleh sekretaris dan dua wakilnya yang merupakan anggota Dewan Kehormatan," tambah Amir.

Lalu siapa yang akan menggantikan Angie di partai?

"Masalah siapa penggantinya, di bawah kewenangan DPP, kalau kita hanya pegang rekomendasinya saja," tandasnya.

(lia/mok)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads