Sekretaris Dewan Kehormatan PD saat ini, TB Silalahi berharap, DPP bisa menentukan sikap paling lambat satu minggu ke depan terhitung sejak surat tersebut diserahkan Senin kemarin.
"Kami sebagai Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas PD sudah selesai melakukan penyelidikan dan hasilnya sudah disampaikan ke DPP. Dalam tujuh hari, DPP harus segera keluarkan keputusan," terang TB Silalahi dalam jumpa pers di Kantor DPP PD, Jl Kramat Raya, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau jabatan dari DPR itu ada UU nya sendiri, ada Badan Kehormatan DPR yang melaksanakan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati menambahkan, rekomendasi yang dikirimkan DK itu selanjutnya akan diplenokan oleh DPP untuk diambil satu keputusan.
"Kita harap tidak diperlambat. Paling lambat seminggu (sudah ada keputusan) kita harapkan," jelas Andi.
Amir mengaku menandatangani surat rekomendasi itu dua hari sebelum meninggalkan jabatannya di Dewan Kehormatan. Surat rekomendasi itu ia tandatangani bersama anggota Dewan Kehormatan Jero Wacik dan EE Mangindaan.
"Kita Dewan Kehormatan punya SOP, Surat Keputusan DK bisa ditanda tangani oleh ketua dan sekretaris Dewan Kehormatan. Atau bisa juga oleh sekretaris dan dua wakilnya yang merupakan anggota Dewan Kehormatan," tambah Amir.
Lalu siapa yang akan menggantikan Angie di partai?
"Masalah siapa penggantinya, di bawah kewenangan DPP, kalau kita hanya pegang rekomendasinya saja," tandasnya.
(lia/mok)











































