PPATK: Pencucian Uang Terbanyak di Pemda Lalu Pajak dan Bea Cukai

PPATK: Pencucian Uang Terbanyak di Pemda Lalu Pajak dan Bea Cukai

- detikNews
Rabu, 08 Feb 2012 18:14 WIB
Jakarta - Total ada 630 transaksi periode 2003-2011 yang dianalisis PPATK dari penyedia jasa keuangan. Dari transaksi tersebut, PPATK mencatat transaksi terbanyak yang terindikasi pencucian uang terjadi di lingkup Pemda.

"Dari catatan kami yang paling banyak itu adalah pemerintah daerah, kedua di kementerian keuangan, khususnya pajak dan bea cukai, yang lain variatif," tutur Ketua PPATK Muhammad Yusuf di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (8/2/2012).

Yusuf meminta aparat penegak hukum lebih serius menindaklanjuti temuan PPTK. Terutama yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak seperti pendidikan dan kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusuf mencontohkan ulah kepala daerah yang memiliki transaksi keuangan mencurigakan. Kepala daerah biasanya membeli polis asuransai atas nama anaknya atau membeli saham di perusahaan tertentu.

"Pemda itu modus yang paling banyak, kalau ada dana dari Dana Alokasi Khusus atau Dana Alokasi Umum yang tidak dikembalikan ke APBN ini digeser ke rekening pribadi atau rekening dinas, atau sebelum ada proyek, bangun satu gedung sebelum ke pihak pemborong, ini dananya digeser dulu ke rekening pribadi, selisihnya diambil sedikit, atau dana-dana ditindih karena komisarisnya adalah pemda setempat," terangnya.

Oleh karena itu PPATK menyambut baik surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi soal pelaporan transaksi keuangan pejabat eselon 1 dan eselon 2. Dengan demikian edaran itu bisa menjadi alat mengurangi duduknya orang-orang yang tidak baik pada posisi strategis.

(gah/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini