"Dari catatan kami yang paling banyak itu adalah pemerintah daerah, kedua di kementerian keuangan, khususnya pajak dan bea cukai, yang lain variatif," tutur Ketua PPATK Muhammad Yusuf di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Yusuf meminta aparat penegak hukum lebih serius menindaklanjuti temuan PPTK. Terutama yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak seperti pendidikan dan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemda itu modus yang paling banyak, kalau ada dana dari Dana Alokasi Khusus atau Dana Alokasi Umum yang tidak dikembalikan ke APBN ini digeser ke rekening pribadi atau rekening dinas, atau sebelum ada proyek, bangun satu gedung sebelum ke pihak pemborong, ini dananya digeser dulu ke rekening pribadi, selisihnya diambil sedikit, atau dana-dana ditindih karena komisarisnya adalah pemda setempat," terangnya.
Oleh karena itu PPATK menyambut baik surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi soal pelaporan transaksi keuangan pejabat eselon 1 dan eselon 2. Dengan demikian edaran itu bisa menjadi alat mengurangi duduknya orang-orang yang tidak baik pada posisi strategis.
(gah/nrl)










































