Kapolwil Banyumas Dicopot Itu Bukan Hukuman

Kapolwil Banyumas Dicopot Itu Bukan Hukuman

- detikNews
Jumat, 30 Jul 2004 09:05 WIB
Kapolwil Banyumas Dicopot Itu Bukan Hukuman
Jakarta - Pencopotan jabatan Kapolwil Banyumas Kombes AA Mapparessa bukan sebuah hukuman. Mutasi yang dilakukan Kapolri tersebut hanya untuk memenuhi kepuasan publik. Pencopotan dilakukan hanya untuk meredam isu VCD Polri pro Mega. Walaupun secara formal legal, Mapparessa dinyatakan telah melanggar TR Kapolri nomor 205/III/2004 tanggal 8 Maret lalu dan TR nomor 181/III/2004 tanggal 11 Maret tentang netralitas polri dalam pilpres 2004, tidak bisa dipungkiri, dukungan Polri terhadap Mega. Hal ini terbukti dari terungkapnya VCD pro Mega yang terekam di Polres Banjarnegara. Menurut Krimonolog UI Adrianus Meliala, Polri memang serba salah. "Kalau dilihat dari suasana kebatinan Polri memang benar mendukung Mega. Maka pencopotan itu dipilih karena bila Mapparessa tidak diberi sanksi maka tidak seimbang," ujar Adrianus dalam perbincangan Jumat (30/7/2004) pagi dengan detikcom. Menurut penasihat Kapolri ini memang di jajaran petinggi Mabes Polri, tidak sedikit pimpinan yang condong dengan Mega. Dan karena sudah tahu sama tahu, jajaran di lingkaran bawah, seperti Mapparessa menafsirkannya kesukaan tersebut menjadi dukungan. "Pencopotan itu memang bukan hukuman. Ini memang untuk meredam saja," ujar dia. Namun, tandas Adrianus, dengan terungkapnya kasus ini tidak serta merta mengharuskan Kapolri mengundurkan diri. Karena perihal suka tidak suka, itu bisa diperdebatkan. Semua boleh punya opini, sepanjang tidak mengganggu. Buktinya, tidak ada keluhan dalam pemilu 2004 kemarin tentang netralitas polri. "Kapolri tidak harus turun. Tidak ada dasarnya. Karena Kapolri tidak pernah memerintahkan bawahannya untuk mendukung salah satu capres. Secara legal formal Kapolri tetap menjamin netralitas mereka walau lebih prefer ke Mega," demikian Adrianus. Gambar:Mapparessa dalam VCD (dni/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads