"Ya kami minta Jaksa Agung dipercepat untuk menindak pidana perbankan dan pencucian uang dalam kasus Century. Kesimpulannya kita minta dengan segera Kejaksaan Agung memproses kasus Century yang telah merugikan negara dalam jumlah sangat besar," kata Ketua Timwas, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Dia mendorong semua penegak hukum lekas menelusuri kerugian negara akibat kasus Bank Century. Tak hanya Kejaksaan Agung, namun juga KPK dan dan Kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena ini KPK dan BPK akan dipanggil Timwas pekan depan. Sebagai rapat final Timwas menyangkut pengusutan kasus Century.
"Kita menunggu Minggu depan untuk mendorong langsung kepada KPK. Penegakan hukum terhadap kasus Century supaya tidak jalan di tempat,"tandasnya.
(van/nal)










































