Tidak Punya Ijazah, Caleg Terpilih Dicoret
Jumat, 30 Jul 2004 01:00 WIB
Palembang - Karena tidak mempunyai ijazah, seorang caleg terpilih DPRD Sumatra Selatan dicoret dari daftar calon anggota Dewan."Ya, memang dicoret," kata anggota KPU Sumsel, Ardiyan Saptawan, tanpa mau memberitahu nama si Caleg, kepada detikcom, saat dihubungi melalui telepon, Kamis (29/7/2004) sore.Namun berdasarkan informasi, Caleg itu berasal dari daerah pemilihan Banyuasian dan Musi Banyuasin atau Sumsel 2.Pencoretan nama caleg terpilih itu berdasarkan rekomendasi Panwaslu Sumsel yang sebelumnya telah meneliti Caleg tersebut.Hasil penyelidikan Panwaslu Sumsel Caleg terpilih itu ternyata diketahui tidak mempunyai ijazah. Ia hanya melampirkan surat keterangan kehilangan ijazah dari kepolisian.Sementara menyangkut pelantikan anggota DPRD terpilih untuk kabupaten dan kota serta provinsi telah direncanakan. DPRD Sumsel dijadwalkan pada 22 September 2004. Sedangkan untuk kabupaten dan kota direncanakan antara pertengahan Agustus hingga akhir November.
(nrl/)











































