Tersangka VCD Pro Mega Membantah Disebut Pengedar
Jumat, 30 Jul 2004 00:46 WIB
Yogyakarta - Puji Raharjo, caleg Partai Golkar untuk DPRD Banjarnegara, ditetapkan polisi sebagai tersangka pengedar VCD berisi rekaman 'arahan' Kapolwil Banyumas kepada keluarga besar Polres Banjarnegara. Namun yang bersangkutan membantah sangkaan itu. Dia juga telah meminta perlindungan dan bantuan hukum ke PBHI Yogyakarta.Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Yogyakarta Satriawan Guntur SH mengatakan hari ini, Kamis (29/7/2004), Puji Raharjo (28 tahun) datang ke kantornya diantar salah seorang temannya. Maksud kedatangan Puji adalah meminta perlindungan dan bantuan hukum atas kasus hukum yang menimpanya karena dituduh sebagai pengedar VCD kontoversial tersebut.Satriawan mengatakan bahwa dalam penjelasannya kepada pihak PBHI Yogyakarta, Puji membantah sangkaan polisi bahwa dirinya telah mengedarkan VCD 'arahan politik' Kapolwil Banyumas itu dengan cara memberikannya kepada Iluni di Jakarta. Puji, lanjut Satriawan, juga membantah informasi bahwa untuk mendapatkan VCD itu dengan cara mencuri.Menurut versi Puji, dirinya menjadi dikait-kaitkan dengan kasus tersebut karena memang pernah meminta copy-an VCD kontrovesial itu kepada Sumadio, kenalannya yang membuka jasa shooting video di Banjarnegara. Saat itu Puji datang menemui Sumadio dengan maksud akan meminta bantuan jasa agar Sumadio membantu mengambil gambar deklarasi tim sukses Wiranto- Wahid di Banjarnegara."Menurut ceritanya tadi, saat itu justru kepada Puji, Sumadio justru memutarkan sebuah VCD yang isinya rekaman arahan Kapolwil Banyumas dan Kapolres Banjarnegara di hadapan Bhayangkari dan purnawirawan itu. Merasa tertarik dengan VCD itu, Puji lalu meminta satu keping copy-annya. Copy-an itu sampai saat ini masih di rumahnya dan tidak pernah digandakan apalagi diedarkan lagi," papar Satriawan.Puji yang juga caleg jadi di DPRD Banjarnegara itu juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa selama ini dirinya telah bersembunyi atau melarikan diri dari Banjarnegara karena ketakukan. Puji kepada PBHI Yogyakarta mengaku selama ini dirinya sedang disibukkan oleh berbagai urusan organisasi sehingga harus sering ke Jakarta. Selain menjadi Wakil Sekretaris DPD Golkar Banjarnegara, Puji juga Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) setempat."Tadi Puji juga mengatakan bahwa selama namanya dikaitkan dengan kasus tersebut, dia dan keluarganya sering menerima teror. Beberapa kali juga diketahui aparat datang menyatroni rumahnya tanpa jelas tujuannya. Tapi teror yang paling dia rasakan paling berat adalah pernyataan polisi bahwa dirinya telah menjadi tersangka dalam kasus VCD itu," ujar Satriawan."Kami berharap pihak kepolisian menunda pemeriksaannya. Menurut kami sangkaan polisi bahwa klien kami adalah pelaku penggelapan dan pengedar VCD adalah sangkaan yang sangat prematur. Bagaimana tidak, belum punya bukti apa-apa bahkan diperiksa saja belum kok sudah mengatakan Puji sebagai tersangka," lanjutnya.
(nrl/)











































