"Anda semua tahu, ini obyektif sekali, saya bukan terdakwa, bukan tersangka, saksi saja tidak, statusnya jelas seperti itu," ujar Anas saat ditanya detikcom soal desakan mundur dari internal partainya, usai melantik Pengurus DPC Demokrat Kabupaten Gowa, di Gedung Haji Bate, Sungguminasa, Sulsel, Rabu (8/2/2012).
Anas menambahkan, partainya memiliki mekanisme yang dijalankan berdasarkan AD/ART, etika dan peraturan organisasi. Terkait permintaan mundur, Anas menyerahkan semuanya pada mekanisme partainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ruhut Sitompul meminta Ketua Umum PD Anas Urbaningrum mundur demi masa depan PD yang lebih baik. Apalagi jika dikaitkan dengan pemilu 2014 mendatang. Kasus-kasus yang berkaitan pengurus PD, dimungkinkan membuat citra dan perolehan suara partai jeblok.
Selain itu, Ruhut yang juga Ketua Divisi Kominfo PD itu juga berharap KPK segera memeriksa Anas terkait sejumlah tudingan Nazaruddin. Hal itu perlu dilakukan agar penuntasan kasus tersebut tuntas. Namun permintaan ini mendapat tentangan keras dari sejumlah pengurus DPP dan daerah.
(try/nrl)











































