Bukan Tersangka, Anas Tak Akan Mundur

Bukan Tersangka, Anas Tak Akan Mundur

- detikNews
Rabu, 08 Feb 2012 13:46 WIB
Makassar - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menanggapi sambil lalu desakan mundur dari internal Partai Demokrat seperti yang diserukan Ruhut Sitompul. Anas menegaskan dia tidak berstatus terdakwa atau tersangka.

"Anda semua tahu, ini obyektif sekali, saya bukan terdakwa, bukan tersangka, saksi saja tidak, statusnya jelas seperti itu," ujar Anas saat ditanya detikcom soal desakan mundur dari internal partainya, usai melantik Pengurus DPC Demokrat Kabupaten Gowa, di Gedung Haji Bate, Sungguminasa, Sulsel, Rabu (8/2/2012).

Anas menambahkan, partainya memiliki mekanisme yang dijalankan berdasarkan AD/ART, etika dan peraturan organisasi. Terkait permintaan mundur, Anas menyerahkan semuanya pada mekanisme partainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyangkut proses hukum, pendirian kami jelas, kami menghormati proses hukum, kami menyerahkan sepenuhnya pada aparat hukum untuk memproses secara adil dan obyektif, berdasarkan prinsip-prinsip penegakan hukum yang adil, bukan berdasarkan desakan-desakan atau tekanan opini," pungkas Anas.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul meminta Ketua Umum PD Anas Urbaningrum mundur demi masa depan PD yang lebih baik. Apalagi jika dikaitkan dengan pemilu 2014 mendatang. Kasus-kasus yang berkaitan pengurus PD, dimungkinkan membuat citra dan perolehan suara partai jeblok.

Selain itu, Ruhut yang juga Ketua Divisi Kominfo PD itu juga berharap KPK segera memeriksa Anas terkait sejumlah tudingan Nazaruddin. Hal itu perlu dilakukan agar penuntasan kasus tersebut tuntas. Namun permintaan ini mendapat tentangan keras dari sejumlah pengurus DPP dan daerah.

(try/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads