"Kalau dia pasti sudah siap," kata Timbul di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Timbul mengaku memiliki strategi khusus dalam menghadapi sidang kali ini. Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut strategi yang akan digunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Malinda tiba di PN Jaksel sekitar pukul 10.30 WIB didampingi kuasa hukumnya. Dengan mengenakan pakaian serba hitam dipadu dengan kerudung khas Malinda dengan gaya poni yang menyembul keluar, istri siri Andhika Gumilang ini menuju ruang tunggu Bapas.
Sidang diagendakan dimulai pukul 11.00 WIB. Namun hingga pukul 11.15 WIB belum ada tanda-tanda sidang akan dimulai.
Jaksa mendakwa Malinda Dee membobol dana nasabah Citigold Citibank sejak Januari 2007 hingga Februari 2011. Selama itu, Malinda berhasil mengelabui 37 nasabah Citigold Citibank dengan menggunakan puluhan miliar uang mereka tanpa izin untuk berbagai keperluan pribadinya.
Atas perbuatannya ini, Malinda dijerat pidana perbankan dan pencucian uang. Malinda terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda minimal Rp 10 miliar dan paling banyak Rp 200 miliar.
(gah/nrl)










































