"Aji ditangkap di Palmerah pukul 02.30 WIB dan Agus ditangkap di Ciganjur pukul 09.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto pada detikcom, Rabu (8/2/2012).
Aji Tri Mulyono merupakan tersangka kasus uang palsu. Sedangkan Agus tersangka pencurian dengan pemberatan.
Seperti diketahui, 12 tahanan ini kabur dengan menjebol atap kamar mandi tahanan. Atap kamar tersebut terbuat dari bahan gypsum. 12 Tahanan ini merupakan tersangka kasus narkoba dan tahanan umum.
12 Tahanan yang kabur adalah Andre Julius, Eko Prihatin, Ibrahim, Agus, Suwardi, Toni Rahman, Suprapto, Ocky Inka, Agus Win Suprio, Aji Tri, Harri, dan Angga.
(gus/nrl)











































