"Aji ditangkap di Palmerah pukul 02.30 WIB dan Agus ditangkap di Ciganjur pukul 09.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto pada detikcom, Rabu (8/2/2012).
Aji Tri Mulyono merupakan tersangka kasus uang palsu. Sedangkan Agus tersangka pencurian dengan pemberatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
12 Tahanan yang kabur adalah Andre Julius, Eko Prihatin, Ibrahim, Agus, Suwardi, Toni Rahman, Suprapto, Ocky Inka, Agus Win Suprio, Aji Tri, Harri, dan Angga.
(gus/nrl)











































