"N.N. diperiksa sebagai tersangka kasus pemberian travel cek kepada anggota DPR RI terkait pemilihan DGS BI," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (08/02/2012).
Berbeda dengan sebelumnya, pemeriksaan Nunun kali dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Lebih siang dari pemeriksaan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK sebelumnya telah menyatakan penyidikan terhadap kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 hampir rampung sehingga berkasnya akan dilimpahkan ke penuntutan.
Senin (31/1) lalu, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Miranda Gultom sebagai saksi untuk tersangka Nunun Nurbaetie. Pemeriksaan tersebut melengkapi penyidikan sebelum berkas perkara akan dilimpahkan ke proses selanjutnya, yakni penuntutan.
(aan/aan)











































