"Penjaga lalai itu benar harus diproses, tapi kan dia punya atasan. Ada Kasat Reskrim, Kapolsek-nya juga harus diperiksa," ujar pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, saat dihubungi detikcom Rabu (8/2/2012).
Bambang menambahkan, ini juga menjadi cerminan dari disiplin 'mati' yang selama ini diterapkan di kepolisian. Menurutnya, di kepolisian harus diberikan disiplin 'hidup' dimana para anggota diberikan pengetahuan mengenai betapa pentingnya tugas yang mereka jalankan.
"Disiplin 'mati' itu menyebabkan anggota di lapangan tidak merasa bertanggung jawab. Mereka merasa hanya melakukan tugas demi atasan kalau tidak ada atasan, mereka jadi tidak bekerja dengan sungguh-sungguh," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 12 tahanan Polsek Cempaka Putih melarikan diri sekitar pukul 02.00 WIB tadi. Para tahanan yang merupakan tersangka kasus narkoba dan pencopetan itu kabur dengan cara menggergaji teralis besi jendela kamar mandi yang terletak di dalam sel tahanan.
Para tersangka telah merencanakan pelarian itu selama satu minggu sebelumnya. Dua tersangka Suwardi dan Agus berhasil ditangkap di Bekasi dan Tanjung Priok, beberapa jam usai melarikan diri.
(did/did)











































