"Ya hari ini penyerahan berkas dukungan untuk bakal calon independen Pilgub DKI dibuka," terang Ketua KPU DKI Jakarta, Juri Ardiantoro saat dihubungi, Rabu (8/2/2012).
Proses penyerahan berkas dilakukan di aula gedung Perpusatakaan Nasional di Jalan Medan Merdeka Selatan. Pendaftaran akan dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah proses penyerahan berkas selesai, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi. Verifikasi ini akan dilakukan dalam waktu 14 hari setelah penyerahan berkas ditutup.
"Lalu kita tambahkan lagi waktu seminggu untuk calon yang mungkin harus melengkapi beberapa data. Yang penting saat penyerahan awal dia sudah memenuhi syarat utama yaitu berkas dukungan berupa KTP warga DKI sebanyak 4 persen dari total seluruhnya penduduk DKI Jakarta atau sekitar 407.340 dukungan dari penduduk Jakarta 10.183.498 jiwa," jelasnya.
Ada sekitar 50 petugas yang disiapkan KPU untuk membantu para calon saat melakukan penyerahan berkas. Dia berharap calon-calon independen ini tidak mendaftar di batas-batas akhir waktu yang telah disiapkan.
"Saya berharap kalau memang syarat sudah terpenuhi alangkah lebih baik jika mendaftar lebih awal," tambahnya.
Jika tidak ada halangan, Pemilu Kada DKI Jakarta akan diselenggarakan pada bulan Juli mendatang. Nama-nama yang akan bersaing memperebutkan kursi DKI 1 pun mulai berseliweran termasuk nama Gubernur DKI Jakarta saat ini Fauzi Bowo.
Pemilu Kada kali ini juga diramaikan oleh kemunculan calon independen. Dua nama pasangan yang paling mencolok maju dari jalur perseorangan dalam Pemilu Kada kali ini yaitu Faisal Basri-Biem Benyamin dan Marsda (Purn) Prayitno Ramelan-Teddy Suratmadji.
(lia/did)











































