"Dalam revisi Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siran (P3SPS) yang mendatang kami jelas-jelas bilang lembaga penyiaran tidak boleh terpengaruh intervensi pemilik," kata Komisioner bidang isi siaran KPI pusat Nina Mutmainnah dalam rapat dengan Komisi I di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Nina mengatkan, pada awal 2011 pernah memanggil TV One dan Metro TV untuk membicarakan masalah netralitas siaran. Kami minta agar kepentingan pemilik tidak masuk dalam penyiaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nina mengatakan, yang menjadi persoalan adalah ormas lain tidak disosialisasikan dan sekarang ormas itu sudah dari Parpol. "Barangkali kalau soal tayangan beritanya itu netral-netral saja tapi framing yang dibagun itu yang masalah, ini yang jadi kajian KPI dan memang permintaan banyak orang," katanya.
(nal/ndr)










































