"Dalam penyusunan (spesifikasi) harus disusun oleh konsultan perencana. Kemungkinan (mereka) dapat bocoran dana cukup besar sehingga dibuat spesifikasi yang tinggi," kata Ketua BK, M Prakosa, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
Namun demikian, Prakosa belum mau berkomentar mengenai adanya mark up dalam renovasi ruang Banggar. BK masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini, menurut Prakosa, BK belum menjatuhkan sanksi kepada sekjen maupun pimpinan BURT. "Belum selesai, BK masih dalam proses penyilidikan," tuturnya.
(aan/aan)










































