"Pengaduan yang terbanyak adalah sinetron. Pengaduannya yang terbanyak menyangkut tema, alur, dan durasi. Jadi mereka mengeluhkan siaran tidak mendidik dan memberi manfaat tidak bagus," kata Komisioner KPI Bidang Isi Penyiaran, Nina Mutmainnah.
Hal itu ia sampaikan usai raker dengan Komisi I DPR tentang laporan pelanggaran lembaga penyiaran sepanjang 2011 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau siaran nggak mendidik, ya kami kasih masukan ke mereka (lembaga penyiaran)," ujarnya.
Selain mengenai tema, alur, dan format siaran acara, pengaduan juga terkait dengan tayangan kekerasan, jam tayang program acara tersebut, bermuatan seks, busana, pelecehan, kata-kata kasar, SARA, norma kesopanan, dan kesusilaan.
Untuk jenis acara yang diadukan selain sinetron, KPI juga menerima aduan mengenai tayangan iklan, variety show, musik, berita, komedi, program anak, dan lainnya.
Dari pengaduan tersebut, KPI sudah mengirimkan imbauan ke stasiun televisi terkait. Bahkan jika pengaduan itu hanya 1 pun, KPI tetap menindaklanjutinya. KPI sudah mengeluarkan 10 imbauan, 31 peringatan, dan 55 sanksi terhadap lembaga penyiaran.
Nina mengatakan tayangan iklan sedang dianalisis KPI. Seperti iklan mi yang menggambarkan seorang anak mencari ayam dan ayam tersebut bertengger di kepala seorang guru. Iklan ini sudah ditegur KPI dan sudah direvisi.
"Intinya banyak iklan yang kami beri teguran dan mereka telah merevisi atau menghentikan tayangan iklan tersebut," jelasnya.
Nina meminta setiap lembaga penyiaran mendengarkan masukan berdasarkan pemantauan rutin KPI dan masyarakat. Tapi stasiun TV dinilai cukup pintar dengan memanfaatkan celah yang ada.
"Memanfaatkan celah sampai mereka nggak kena aturan karena frekuensi milik mereka. Karena nggak ada aturan KPI yang mengatur durasi, alur, dan tema acara. Ini menjadi celah," katanya.
(gus/nrl)











































