Daftarkan Gugatan ke MK
Wiranto Minta Kejelasan
Kamis, 29 Jul 2004 22:42 WIB
Jakarta - Wiranto mengaku kecolongan 5,4 juta suara dari hasil penghitungan suara pada Pemilu 5 juli 2004. Untuk itu, dengan mendaftarkan langsung gugatan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi, Wiranto berharap ada kejelasan kemana suara yang hilang. Kepada wartawan yang menemuinya usai mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK, Wiranto mengaku gugatan tersebut didaftarkan bukan karena dirinya tidak menerima kekalahan pada pemilu putaran I lalu. "Permohonan kami untuk meminta klarifikasi MK bukan masalah kalah menang atau masalah emosional. Tetapi kami menginginkan kejelasan pemilu yang telah berlangsung," tutur Wiranto setelah bertemu langsung dengan Ketua MK Jimly Asshiddiqie di ruang kerja Jimly, Jalan Medan Merdeka Barat No. 7. Jakarta Pusat. Karena menurut Wiranto, seharusnya pemilu 5 Juli lalu berlangsung bebas, umum, rahasia, jujur dan adil. Sehingga bisa dipercaya dan hasilnya bisa diterima. Karena tidak berlangsung sebagaimana mestinya, penyelenggaraan pemilu harus diteliti. Kalau tidak, dikhawatirkan pada kemudian hari malah menimbulkan konflik. "Apabila tidak diselesaikan sekarang justru akan mengganggu kredibilitas pemerintahan nanti. Dan bisa-bisa output yang dihasilkan tidak mempunyai legitimasi," ujar Wiranto. Dari data yang disampaikan tim pengacara wiranto suara mereka 31.721.448 total. Bila dibandingakan dengan perolehan suara yang diumumkan oleh KPU 26 Juli lalu, kubu Wiranto kehilangan 5.434.660 suara.
(dni/)











































