"Kami berharap disampaikan apa adanya. Jangan sampai ada pihak-pihak yang menganggu penyampaian itu," tutur Wakil Ketua KPK Zulkarnain dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (07/2/2012).
Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang mungkin menganggu Angie, Zulkarnain tidak menjelaskan secara terperinci. Dia hanya mencontohkan, hal semacam itu sering terjadi dalam penegakan hukum.
"Selama ini sering ada kasus semacam itu, ada yang mau memberikan keterangan tetapi diganggu, sehingga akhirnya LPSK turun. Dalam kasus hukum, banyak kan seperti itu," papar mantan koordinator staf ahli Jaksa Agung ini.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad, menyampaikan Angie memang dijadikan pintu masuk untuk mengungkap tersangka-tersangka baru lainnya.
"Kasus ini kita kembangkan terus. Jadi AS ini pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkan lebih jauh. Jadi insyaallah akan ada tersangka lain," tutur Abraham dalam jumpa pers pengumuman tersangka pada Jumat (3/2/2012) kemarin.
Dalam persidangan M Nazaruddin, terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang menyebut sosok 'Ketua Besar' adalah Mirwan Amir sedangkan Bos Besar adalah Anas Urbaningrum. Julukan muncul dalam percakapannya dengan Angie via Blackberry Messenger.
(fjr/lia)











































