DPR Setujui 2 Komisioner Baru LPSK

DPR Setujui 2 Komisioner Baru LPSK

- detikNews
Selasa, 07 Feb 2012 12:12 WIB
DPR Setujui 2 Komisioner Baru LPSK
Jakarta - DPR menyetujui 2 anggota komisioner baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pengganti Ketut Sudiarsa dan Myra Diarsih. Kedua orang tersebut Tasman Gultom dan David Nixon menjadi anggota LPSK untuk masa 1,5 tahun ke depan.

"DPR telah menyetujui 2 anggota LPSK yang baru yaitu Tasman Gultom dan David Nixon," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dalam rapat paripurna di komplek DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Keduanya menyisihkan calon lain dalam voting yaitu Ade Paul Lukas (advokat), Edisius Riyadi Tere (akademisi), Lily Dorianty Purba (konsultan), serta Ahmad Taufik (advokat dan wartawan). Hotma mengantongi 25 suara dan Tasman 49 suara. Dari 54 anggota Komisi III, hanya 49 orang yang hadir saat pemilihan suara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi III memilih 2 orang dari 6 orang calon pengganti. Ini menindaklanjuti rapat musyawarah DPR melakukan kesepakatan setelah 2 anggota pengganti baru telah menyelesaiakn uji kelayakan dengan baik," kata Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsudin.

Dengan terpilihnya 2 komisiner baru ini, maka komposisi LPSK yaitu Abdul Haris Semendawai sebagai ketua(advokat atau penggiat HAM) dan anggota LPSK yaitu Lies Sulistiani (akademisi), Lili Pintauli Siregar (advokat), Sindhu Krishno (birokrat), Teguh Soedarsono (eks polisi), Hotma David Nixon (advokat) dan Tasman Gultom (advokat).

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads