Syafi\'i Ma\'arif:
KPU Harus Belajar dari Kesalahan
Kamis, 29 Jul 2004 18:29 WIB
Yogyakarta - Pilpres putaran pertama 5 Juli lalu dinilai terdapat banyak cacat dalam pelaksanaannya. Karena itu, KPU sebagai penyelenggara pilpres diminta segera menyadari hal tersebut sehingga kesalahan serupa dapat diminimalisasi pada putaran kedua 20 September mendatang.Harapan itu disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah Syafi'i Ma'arif. Dia masih memprediksi masih akan terjadi cacat dan kesalahan pelaksanaan dalam pilpres putaran kedua. Namun jika KPU segera tanggap dan mau belajar pada berbagai kesalahan pada putaran pertama, serta memperbaiki kinerja maka kesalahan itu bisa ditekan."Secara umum, pilpres kemarin banyak cacatnya. Tapi demokrasi memang tidak bisa ditegakkan dalam sekali jadi. Demokrasi adalah sebuah proses yang bisa sangat melelahkan. Tapi KPU harus tanggap dan kesalahan itu segera diperbaiki," kata Syafi'i Ma'arif kepada wartawan di Yogyakarta, Kamis (29/7/2004).Dari banyak cacat yang disinyalir oleh Syafi'i, dicontohkan adanya temuan VCD arahan Kapolwil Banyumas yang mendukung salah satu capres. Sebelumnya ada juga cacat yang sangat menggangu yaitu kasus coblos ganda akibat kurang sosialisasi dan kesalahan pembuatan surat suara oleh KPU. "Berbagai kasus persoalan lain juga banyak ditemukan toh," paparnya.Untuk kasus VCD dukungan, Syafi'i mendesak pengusutan tuntas kasus tersebut sesuai prosedur hukum. "Rekaman dalam VCD itu adalah satu bukti bahwa pelaksanaan pilpres kemarin memang cacat. Karena jangan hanya penggandanya, tapi mestinya harus diusut tuntas siapa pemberi instruksinya. Siapa pun dan yang terbukti bersalah diberi sanksi tegas," ujar Syafi'i.Menurut dia, keseriusan pengusutan kasus VCD tersebut sangat tergantung pada kemauan pemerintah. Namun demikian diharapkan pemerintah bersedia secara terbuka menyelesaikannya secara hukum dan tidak menutup-nutupi kasus itu."Amanat dalam undang-undang menyatakan bahwa kepolisian harus netral. Saya tidak tahu Kapolri terlibat atau tidak. Tapi yang jelas, kasus itu harus diproses dan tidak boleh dibiarkan begitu saja," lanjutnya.
(asy/)











































