Peristiwa itu terjadi Selasa (7/2/2012) pukul 03.00 WIB. Saat itu Agus Hidayat (17) hendak mencuri di sebuah rumah di Jl Sutan Syahrir, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Agus naik melalui atap dan masuk ke dalam rumah berlantai dua itu.
Agus memasuki kamar Siti Kayatin yang ada di lantai atas rumah itu. Agus mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh bila Siti berteriak. Karena takut, Siti menyerahkan tiga telepon seluler yang diminta pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi Humas Polda Metro Jaya, kaki Agus patah. Kemudian Agus diserahkan ke Polsek Menteng beserta 3 unit HP yang dicurinya. Saat ini Agus masih mendapatkan perawatan di RS Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur.
(nal/nrl)











































