2 Tahanan Polsek Cempaka Putih yang Ditangkap Pengedar Sabu & Copet

2 Tahanan Polsek Cempaka Putih yang Ditangkap Pengedar Sabu & Copet

- detikNews
Selasa, 07 Feb 2012 11:47 WIB
Jakarta - 4 Jam setelah melarikan diri, 2 dari 12 tahanan Polsek Cempaka Putih berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap di daerah Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

"Dua orang ditangkap tadi pagi pukul 06.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat AKBP Apollo Sinambela kepada wartawan di Mapolsek Cempaka Putih, Jl Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2012).

Kedua tahanan yang ditangkap itu yakni Suwardi, tersangka pengedar sabu dan Aguswin Suprio tersangka copet. Kedua tersangka ini kasusnya masih belum lengkap atau belum P21.

"Ditangkap di Bekasi tapi belum tahu itu rumah tinggalnya atau bukan," jelasnya.

Seperti diketahui, 12 tahanan ini kabur dengan menjebol atap kamar mandi tahanan. Atap kamar tersebut terbuat dari bahan gypsum. 12 Tahanan ini merupakan tersangka kasus narkoba dan tahanan umum.

12 Tahanan yang kabur adalah Andre Julius, Eko Prihatin, Ibrahim, Agus, Suwardi, Toni Rahman, Suprapto, Ocky Inka, Agus Win Suprio, Aji Tri, Harri, dan Angga.

(gus/nrl)


Berita Terkait