"Saya baca katanya Pak Jero Wacik sedang dalam proses untuk dicopot. Sesuai intruksi Kawanbin siapapun yang menjadi tersangka akan langsung dicopot," ujar Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana sebelum sidang paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, selasa (7/2/2012).
Sutan mengatakan bahwa proses untuk pencopotan putri Indonesia 2001 tersebut kini dalam proses. Sutan yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini menegaskan, untuk posisi Angie masih sebagai anggota DPR karena belum ada keputusan inkrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menetapkan Angie sebagai tersangka kasus Wisma Atlet. Angie diduga kuat telah menerima suap sehingga disangka dengan pasal 5 ayat (2), atau pasal 11, atau pasal 12 huruf a Undang-undang Pemberantasan Korupsi. Angie juga sudah dicegah keluar negeri.
(mpr/ndr)











































