"Siang ini jam 10.00 WIB akan diputus kasus tersebut," kata kuasa hukum dokter Claudia, Erna kepada wartawan, Selasa, (7/2/2012).
dr Claudia dituduh mencemarkan nama baik dr Mimi Korita berdasarkan SMS dr Claudia kepada suaminya sendiri, dr Yahya. Dalam sms tersebut, dr Claudia mengingatkan dr Yahya untuk tetap setia dan jangan tergoda wanita lain. Tidak terkecuali dr Mimi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai istri, dr Claudia yang juga dokter umum mengingatkan suami yang dokter kandungan karena tidak berlaku sebagai suami selayaknya. Bahkan, karena tidak mengindahkan sms tersebut, dr Claudia melaporkan suaminya ke Polres Jakpus dengan aduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2009.
Namun siapa sangka, dr Mimi melaporkan balik karena dia merasa harga dirinya tercemar. Dia melaporkan kasus ini ke Polres Jakpus dan Claudia dijerat dengan pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Mimi merasa tercemar nama baiknya karena di lingkungan pekerjannya dia dituduh selingkuh dengan Yahya. Dari membeli blackberry bersama, membuka deposito bersama, menyewa apartemem dibayari oleh Yahya hingga dibelikan mobil oleh Yahya
"Itu tidak benar," bantah Mimi.
Adapun dr Yahya, menilai hubungan dirinya dengan dr Mimi hanya teman kantor.
" Saya dengan dr Mimi hanya sebatas teman kantor," kata dr Yahya beberapa waktu lalu dalam persidangan.
(asp/van)