"Itu kepanjangan dari PT Apa Lu Mau Gua Ada," terang Sindu saat bersaksi untuk Kabag Program Evaluasi dan Pelaporan pada Sesditjen P2KT, Dadong Irbarelawan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/2/2012).
Tak ayal, kepanjangan perusahaan Sindu pun mengundang gelak tawa pengunjung sidang. Bahkan hakim pun tak kuasa menahan ketawanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan ini sendiri bergerak di bidang konsultasi pengurusan APBN, APBN-P, Tugas Pembantuan Lembaga, dan dana sejumlah partai.
Saat sejumlah partai disebut hakim, Sindu pun hanya tertawa. Dia menjelaskan, jika itu semua hanya khayalan dia dan belum terealisasi.
"Kalau yang mulia tahu proses pembuatannya pun pasti tertawa," jawabnya enteng.
(mok/van)