Ketiga anggota KPU periode 2007-2012 yang gugur dalam seleksi tahap kedua adalah I Gusti Putu Artha, Sri Nuryanti, dan Saut Sirait. Wakil Ketua Pansus UU Pemilu Muhammad Arwani Thomafi memandang pencoretan ketiga nama tersebut patut diapresiasi.
"Hal ini layak diapresiasi karena Timsel telah mempertimbangkan rekomendasi tiga lembaga negara, yakni DPR, Komnas HAM, dan MK yang menyatakan bahwa seluruh komisioner KPU 2007-2012 tidak layak untuk dipilih kembali," kata Arwani dalam siaran pers kepada detikcom, Selasa (7/2/2012).
Rekomendasi ketiga lembaga negara tersebut, menurut Arwani, didasarkan pada penilaian bahwa KPU 2007-2012 tidak bisa bekerja secara profesional dan gagal dalam menyelenggarakan pemilu 2009. "Jelas sekali ada tiga institusi yang telah menyatakan mereka tidak layak meskipun tentu Timsel punya alasan tersendiri terkait pencoretan ketiga nama KPU incumbent. Tapi, kita tetap mengapresiasi hal ini," ujar Sekretaris FPPP DPR ini.
Sebelumnya diberitakan hasil seleksi administrasi tahap II calon anggota KPU dan Bawaslu menyapu bersih incumbent KPU dan Bawaslu. Anggota KPU I Gusti Putu Artha tak kecewa dan menerima dirinya tak lolos dalam seleksi.
"Saya yakin betul, pansel bekerja profesional karena mereka berasal dari kalangan tokoh ternama telah mempertimbangkan segala aspek. Saya sama sekali tak kecewa dan menyesal. Saya ikhlas menerima hasilnya," kata Putu Artha kepada detikcom melalui telepon, Senin (6/2/2012).
(van/nvc)











































