"Lisensinya sudah dicabut. Sudah saya minta sejak dulu, untuk pilotnya," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Herry Bakti saat dihubungi detikcom, Senin (6/2/2012).
Dijelaskan Herry, pencabutan lisensi pilot berinisial SS tersebut langsung dilakukan pasca penangkapan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Sabtu (4/2) kemarin. Terlebih, saat itu SS tertangkap tangan usai menggunakan sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini penting untuk memberi efek jera kepada pilot yang lain. Agar yang lain juga tahu dan berhati-hati," tandasnya.
Sebelum diberitakan, SS ditangkap di Hotel Garden Palace kamar 2019 pada pukul 03.30 WIB, Sabtu (4/2) dengan barang bukti sabu seberat 0,04 gram dan alat hisap sabu. SS rencananya akan menerbangkan pesawat pada pukul 06.00 WIB dengan tujuan Surabaya-Makassar-Balikpapan-Surabaya.
Saat ditangkap di kamar itu bersama SS ada 3 temannya. Mereka tengah bermain kartu. Hasil pemeriksaan urine hanya SS yang positif mengkonsumsi sabu, 3 temannya yang lain negatif.
(nvc/van)










































