Lima Caleg DPRD Maluku Terancam Batal Dilantik

Lima Caleg DPRD Maluku Terancam Batal Dilantik

- detikNews
Kamis, 29 Jul 2004 17:01 WIB
Ambon - Lima calon legislatif terpilih DPRD Maluku terancam batal dilantik. Pasalnya kelima calon tersebut, hingga kini masih menyandang status pegawai negeri sipil (PNS) dan belum memasukan surat pengunduran diri sesuai ketentuan yang ada.Hal ini disampaikan anggota KPUD Maluku Jhon Ruhulessyn kepada detikcom di kantor KPUD Maluku Jl. AY.Patty, Ambon, Kamis (29/07/2004). "Memang benar, ada lima caleg terpilih yang berstatus PNS dan sampai kini belum memasukkan surat pengunduran dirinya," ungkap Ruhulessyn.Kelima caleg tersebut adalah Saoda Saimima (PPP), Bitto Temmar dan Sam Hatapayo (PDIP), Philip Berhitu (PDS) dan Rolnad Tahapary (Partai Golkar).Terkait hal itu, kata Ruhulessyn, saat ini KPUD Maluku telah menerima surat bernomor 1177/15/VII/2004, yang isinya untuk tidak melantik caleg terpilih yang masih berstatus PNS. "Jadi kalau kita bersandar pada keputusan KPU Pusat, maka tentunya kelima orang ini tidak akan dilantik, mereka akan dilantik jika sudah ada surat pengunduran dirinya. Meskipun SK pelantikannya sudah ada," jelasnya.D ungkapkan juga, pihaknya sudah memberitahukan ini kepada caleg-caleg bersangkutan untuk segera mengundurkan diri dari PNS. "Hingga kini, mereka belum merespons apa yang disampaikan KPUD Maluku," kata dia.Di lain sisi, lanjut Ruhulessyn, kelima caleg itu juga harus menunjukan surat bukti pengunduran diri oleh instansi tempat bekerja. "Artinya mereka harus memasukkan surat resmi dari instansinya yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri," tambah staf pengajar UKI Maluku ini. Sementara itu, caleg bermasalah terkait masalah ini, Bitto S. Temmar dan Roland Tahapary, saat ditemui detikcom di gedung DPRD Maluku Jl. Ina Tuny Karang Panjang Ambon, menyatakan, dalam waktu dekat keduanya akan memasukan surat pengunduran diri mereka. Hanya saja, mereka sedang menunggu waktu yang tepat. "Kami kebetulan sibuk kemarin dengan persoalan suksesi presiden, makanya agak terlambat surat yang kami buat. Tapi yang jelas, itu akan disampaikan," ujar Roland Tahapary.Temmar juga membenarkan, jika dalam waktu dekat dirinya akan memasukkan surat yang diminta. "Itu sudah kewajiban dan aturan yang mesti kami patuhi. Mungkin seminggu lagi akan saya masukkan. Masalahnya saya lagi urus. Dan tidak gampang loh mengurusnya," kata Temmar. (asy/)


Berita Terkait