"Pemerintah dalam hal ini sebagai regulator Menhub untuk memerintahakan kepada seluruh maskapai untuk mengadakan sample random tes urine terhadap pilot yang akan terbang. Sebab ini membawa orang yang banyak. Apalagi ini bukan peristiwa pertama di Lion Air, maka sudah menjadi kewajiban bagi Lion air melakukan pengecekan secara random menyangkut pilot yang mengkonsumsi sabu, apabila ada yang kena, yang bersangkutan dicabut izin terbangnya," ujar Pramono, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2012).
Menurut Pramono, kejadian pilot mengkonsumsi sabu sangat membahayakan penerbangan. Karena itulah Menhub harusnya lebih ketat dalam penertiban dan pengawasan keselamatan penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga meminta Menhub tak mengandalkan BNN untuk menertibkan pilot pemakai narkoba. Karena Menhub lebih berperan dalam antisipasi, sementara BNN pada penindakan di lapangan.
"Ada atau tidak, Kemenhub harus tindak tegas, bukan hanya tugas BNN. BNN hanya peristiwanya saja, tetapi pada regulasinya menjadi tanggung jawab Kemenhub. Menhub tidak boleh hanya tinggal diam, Menhub bukan hanya memberikan izin terbang saja, tapi juga pengawasan, jika terbukti, beri peringatan maskapai tersebut. Sehingga mereka lebih aware menertibkan para pilot atau kru pesawat untuk tidak bermain-main dengan nyawa penumpang," tandas Pramono.
(van/nvt)











































